Kuota Ekspor Konsentrat Freeport Meningkat

Kementerian ESDM menaikkan kuota ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia menjadi 1 juta ton selama enam bulan ke depan

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 09 Feb 2016, 20:44 WIB
Menteri ESDM, Sudirman Said menyimak keterangan Komisi VII saat membahas divestasi saham PT Freeport Indonesia, Blok Masela, Blok Mahakam, pengoperasian Lapindo, hingga harga gas, Jakarta, Senin (25/1/2016). (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Kementerian Energi Sumber Daya Mineral ‎(ESDM) menaikan kuota ekspor konsentrat tembaga PT Freeport Indonesia menjadi satu juta ton selama enam bulan ke depan.

Direktur Mineral dan Batubara Kementerian ESDM Bambang Gatot mengatakan, kuota ekspor Freeport meningkat dari izin ekspor yang diberikan enam bulan sebelumnya, yaitu Juli 2015 hingga Januari 2016 mencapai 775 ribu ton. Sementara realisasi ekspor konsentrat pad‎a periode tersebut 500 ribu ton.

"Kuota ekspor konsentrat berikutnya satu juta ton," kata Bambang di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (9/2/2016).

Menurut Bambang, peningkatan kuota ekspor konsentrat untuk enam bulan ke depan setelah rekomendasi izin perpanjangan ekspor berdasarkan oleh permintaan perusahaan tambang asal Amerika Serik‎at (AS) tersebut.

"Kuota itu sesuai dengan permohonan Freeport," ungkap Bambang.

Terkait pemberian rekomendasi perpanjangan izin ekspor, lanjut dia, rekomendasi izin ekspor diberikan Selasa (9/2/2016), kemudian rekomendasi tersebut diajukan ke Kementerian Perdagangan (Kemendag) untuk memberikan izin ekspor yang berlaku enam bulan ke depan.

"Kemudian kementerian karena Freeport telah menyetujui, kemudian sudah rekomendasikan," tuturnya.

Bambang mengungkapkan, pemberian rekomendasi izin ekspor tersebut dilakukan karena Freeport telah menyanggupi membayar bea keluar ekspor konsentrat sebesar 5 persen.

Sedangkan tambahan jaminan kesungguhan pembangunan fasilitas pengolahan dan pemurnian (smelter) sebesar US$ 530 juta, sedang dalam proses pembicaraan. (Pew/Ndw)

 

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya