Segmen 1: Kontak Senjata di Poso hingga Vonis Jero Wacik

Kontak senjata kembali terjadi antara polisi dan kelompok sipil bersenjata, hingga Jero Wacik divonis 4 tahun penjara.

oleh Liputan6 diperbarui 10 Feb 2016, 02:31 WIB
Kontak senjata kembali terjadi antara polisi dan kelompok sipil bersenjata, hingga Jero Wacik divonis 4 tahun penjara.

Liputan6.com, Jakarta - Kontak senjata kembali terjadi antara polisi dan kelompok sipil bersenjata di Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah. 3 Orang tewas dalam insiden ini, 2 orang dari kelompok sipil bersenjata dan seorang anggota Brimob, Brigadir Wahyudi Syahputra.

Hingga, Jero Wacik divonis 4 tahun penjara karena terbukti melakukan sejumlah tindak pidana korupsi. Meski vonis lebih rendah dari tuntutan Jaksa selama 9 tahun, mantan Menteri ESDM dan Menteri Kebudayaan dan Pariwisata ini masih berpikir saat menanggapi vonis hakim.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya