Liputan6.com, Jakarta - Penolakan revisi UU KPK terus mengemuka di masyarakat. Koalisi Antikorupsi menyerahkan petisi "Jangan Bunuh KPK" yang ditanda tangani 57 ribu tanda tangan netizen.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Pagi SCTV, Rabu (10/2/2016), koalisi masyarakat sipil juga kembali menyuarakan penolakan revisi UU KPK karena dinilai hanyalah permainan politik DPR untuk melemahkan KPK.
Baca Juga
Advertisement
Poin-poin revisi UU KPK yang banyak disuarakan di gedung parlemen dinilai menghilangkan keistimewaanKPK, seperti kewenangan surat penghentian penyidikan perkara (SP3) dan proses penyadapan, yang selama ini dinilai sudah memiliki prosedur ketat di internal KPK.
Koalisi masyarakat sipil menyimpulkan revisi UU KPK adalah permainan politik untuk melemahkan KPK.