Darmin Lebih Utamakan Kilang Bontang Dibanding Freeport

Pemerintah tengah fokus mempercepat pembangunan kilang minyak baru di Indonesia.

oleh Ilyas Istianur Praditya diperbarui 10 Feb 2016, 19:02 WIB
(Foto: Liputan6.com/Pebrianto Wicaksono)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah tengah fokus mempercepat pembangunan kilang minyak baru di Indonesia, salah satunya kilang Bontang di Kalimantan Timur.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Darmin Nasution mengungkapkan, pembangunan kilang ini dinilai lebih penting jika dibandingkan memikirkan sikap Freeport ke pemerintah Indonesia.

"Kami mendahulukan apa yang kami anggap penting dulu, seperti KilangBontang yang perlu segera diproses. SoalFreeport (divestasi saham) nanti saja," kataDarmin di HotelBorobudur,Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Pemerintahan Joko Widodo (Jokowi) akhirnya memutuskan eksekusi percepatan pembangunan kilang minyak baru di Bontang, Kalimantan Timur. Peletakan batu pertama (groundbreaking) maupun konstruksi kilang minyak diharapkan dimulai pada 2017 dan beroperasi pada 2022.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sudirman Said menjelaskan, hasil Rapat Koordinasi (Rakor) adalah segera mengeksekusi proyek infrastruktur strategis tersebut berlandaskan dua Peraturan Presiden (Perpres).

Perpres tersebut, yakni Nomor 3 Tahun 2016 tentang Percepatan Proyek Strategis Nasional dan Perpres Percepatan Pembangunan Kilang. "Diputuskan pembangunan kilang yang sekarang diarahkan ke Bontang dengan skema Proyek Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU)," tegas Sudirman.

Dijelaskannya, PT Pertamina (Persero) sudah ditetapkan sebagai penanggungjawab proyek KPBU atau disebut PJPK. Sebagai PJPK, sambungnya, perusahaan pelat merah itu akan mencari mitra atau pihak swasta.

Lebih jauh kata Surdiman, Kementerian Keuangan akan menunjuk Konsultan Internasional sebagai pendamping PJPK yang akan melaksanakan lelang kilang minyak mencari mitra pelaksana. Hal itu menjadi keputusan kedua pemerintah terkait pembangunan kilang Bontang.

Keputusan lainnya, tambah Sudirman, menyetujui Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) KotaBontang. Persetujuan ini diperlukan untuk menyelesaikan sertifikasi lahan yang tersisa sekitar 300 hektare (ha). (Yas)

Tag Terkait

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya