Liputan6.com, Jakarta Ketua MPR, Zulkifli Hasan mengatakan MPR merupakan rumah besar bagi siapa saja. Seluruh aspirasi yang berkembang di masyarakat ditampung di MPR. Salah satu aspirasi yang masuk dan diterima Zulkifli Hasan adalah tentang wacana kembali ke UUD Tahun 1945.
"Ada pula aspirasi yang ingin mempertahankan UUD yang sekarang, UUD NRI Tahun 1945; ada juga yang ingin mengamandemen kembali UUD NRI Tahun 1945 untuk menyempurnakan sistem," ujar Zulkifli Hasan di sela-sela Rakernas Ikatan Cendekiawan Muslim se-Indonesia (ICMI), Rabu kemarin (10/2) di Jakarta.
Advertisement
Dari dinamika yang muncul menurut Zulkifli, ada yang menginginkan DPD namun ada yang merasa juga diperlukan utusan golongan. Dari semua keinginan tersebut yang semua sepakat adalah pentingnya disepakati adanya GBHN kembali.
"Dalam soal GBHN, tidak hanya masalah ekonomi yang direncanakan namun juga masalah wawasan kebangsaan," tegas Zulkifli.
Lebih lanjut Zulkifli mengatakan bahwa semua aspirasi yang muncul dari masyarakat akan dibahas setahap demi tahap, bila perlu dalam soal amandemen kita bertanya kepada masyarakat.
"Dari sini MPR baru mengambil sikap," kata Zulkifli.
(*)