Ratusan Ribu Mobil Honda di Indonesia Kena Recall

Honda Prospect Motor (HPM) kembali mengeluarkan kebijakan recall.

oleh Gesit Prayogi diperbarui 11 Feb 2016, 16:18 WIB
Suasana pameran mobil Honda di Summarecon Mal Serpong, Tangerang, Minggu (29/11/2015). Pameran yang digelar Honda Jakarta Center bertajuk Honda Kemilau (Kemeriahan Spesial Akhir Tahun). (Liputan6.com/Fery Pradolo)

Liputan6.com, Jakarta - Honda Prospect Motor (HPM) kembali mengeluarkan kebijakan recall (penarikan kembali). Kali ini, akibat masalah pada komponen airbag inflator, ratusan ribu mobil yang dipasarkan di Indonesia harus masuk bengkel.

Melalui keterangan yang diterima Liputan6.com, kampanye ini dilakukan untuk mencegah terhadap kemungkinan airbag tidak mengembang sebagaimana mestinya.

Kemungkinan airbag mengembang secara berlebih (over deployment) akibat tekanan gas yang berlebih. Kondisi ini bisa membahayakan pengemudi dan penumpang depan ketika terjadi kecelakaan.

"Kampanye ini merupakan bagian dari program global yang dijalankan oleh Honda Motor.Co.Ltd. untuk menjamin kualitas tertinggi untuk setiap produk Honda yang diproduksi dan dipasarkan di Indonesia. Konsumen yang kendaraannya terdampak berhak mendapatkan penggantian komponen untuk memastikan kendaraannya berada pada standar keselamatan dan kualitas yang tertinggi," ucap Tomoki Uchida, President Director PT HPM.

Dikatakan, bagi konsumen yang mobilnya masuk dalam daftar tidak dikenai biaya sepeser pun. Penggantian komponen ini akan dilakukan mulai Senin, 21 Maret 2016 yang akan dilaksanakan secara bertahap di jaringan resmi Honda. Untuk penggantiannya memakan waktu 1-2 jam.

Pelaksanaan teknisnya, dealer Honda akan mengirimkan surat pemberitahuan langsung ke pemilik mobil. Konsumen pun dapat menghubungi Honda Customer Care di toll free 0-800-11-22-789 dari Senin-Jumat, pukul 09.00-17.00 WIB.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya