Segmen 2: Penculikan Siswi SMP hingga Revisi UU KPK

2 Orang siswi SMPN 2 Bojonegoro, Jawa Timur menjadi korban penculikan hingga DPR batal menggelar rapat paripurna membahas revisi UU KPK

oleh Liputan6 diperbarui 11 Feb 2016, 19:18 WIB
2 Orang siswi SMPN 2 Bojonegoro, Jawa Timur menjadi korban penculikan hingga DPR batal menggelar rapat paripurna membahas revisi UU KPK

Liputan6.com, Jakarta - 2 Siswi SMP Negeri 2 Bojonegoro, Jawa Timur menjadi korban penculikan oleh seseorang yang mengaku bernama Bayu. Satu orang berhasil selamat setelah diturunkan pelaku di tengah jalan.

Hingga DPR batal rapat paripurna membahas revisi Undang-Undang KPK hari ini. Revisi UU KPK ditentang penggiat antikorupsi karena dinilai akan melemahkan KPK.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya