Liputan6.com, Makassar - Aparat Polres Sidrap yang didukung Polres Wajo dan Polsek Pitue menggerebek kampung judi sabung ayam beromzet miliaran rupiah di Kabupaten Sidrap, Sulawesi Selatan, Kamis, 11 Februari 2016. Lokasi tepatnya di Kampung Padang Pammekke, Desa Bela Bela Belawae, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap.
Dari hasil penggerebekan besar-besaran tersebut, telah diamankan 15 pelaku perjudian dan 3 diantaranya anggota Polri. Dari ketiganya, 2 dari Detasemen C Brimob Polda Sulsel dan seorang dari Polres Luwu. Sementara pelaku perjudian sabung ayam lainnya merupakan warga sipil.
Selain itu beberapa alat bukti di lapangan juga diamankan. Yakni, ratusan unit kendaraan roda dua, puluhan kendaraan roda empat, puluhan ekor ayam sabung, uang puluhan juta rupiah, alat-alat permainan judi seperti dadu, bola gulir, dan kartu domino. Serta, puluhan set taji ayam, racun taji, serta vitamin ayam sabung.
Kapolres Sidrap AKBP M Anggi Naulifar Siregar mengatakan, penggerebekan dilakukan dalam rangka menindaklanjuti laporan informasi yang masuk ke Satuan Intelkam Polres Sidrap. Laporan tentang terjadinya perjudian sabung ayam di Desa Bela Belawae, Kecamatan Pitu Riase, Kabupaten Sidrap, Sulsel tersebut.
"Setelah itu saya langsung memerintahkan personel gabungan sekitar 35 personel yang kemudian melakukan penggerebekan dan penangkapan terhadap para terduga pelaku tersebut," kata Anggi di Sidrap, Kamis (11/2/2016).
Baca Juga
Advertisement
Aparat yang menggerebek dari Satuan Reskrim, Satuan Intelkam, Satuan Shabara Polres Sidrap yang dipimpin Kasat Intelkam Polres Sidrap AKP Fantry Taherong didampingi Kasat Reskrim Polres Sidrap AKP Chandra Yudha Pranata, dan Kasat Shabara Polres Sidrap AKP Galigo Suryadi.
Anggi menambahkan di lokasi sabung ayam terbesar di Sulsel tersebut disinyalir bukan hanya jadi lokasi aktivitas perjudian sabung ayam. Ada juga permainan judi dadu, bola gulir, dan permainan kartu.
"Sampai saat ini kita masih melakukan evakuasi terhadap para pelaku dan barang bukti menuju Polres Sidrap," kata Anggi.