Presiden Lantik KY dan 9 Anggota Ombudsman di Istana Negara

Presiden Joko Widodo melantik dua anggota Komisi Yudisial (KY) dan 9 anggota Ombudsman di Istana Negara, Jakarta (12/2). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 20P Tahun 2016 untuk masa jabatan 2015-2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)

oleh Johan Fatzry diperbarui 12 Feb 2016, 18:00 WIB
20160212--Lantik-KY-dan-9-Anggota-Ombudsman-Jakarta-Jokowi-FF
Presiden Joko Widodo melantik dua anggota Komisi Yudisial (KY) dan 9 anggota Ombudsman di Istana Negara, Jakarta (12/2). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 20P Tahun 2016 untuk masa jabatan 2015-2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Presiden Joko Widodo melantik dua anggota Komisi Yudisial (KY) dan 9 anggota Ombudsman di Istana Negara, Jakarta (12/2). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 20P Tahun 2016 untuk masa jabatan 2015-2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dua anggota Komisi Yudisial (KY) dan 9 anggota Ombudsman saat disumpah di Istana Negara, Jakarta (12/2). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 20P Tahun 2016 untuk masa jabatan 2015-2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Dua anggota Komisi Yudisial (KY) dan 9 anggota Ombudsman saat mengikuti pelantikan di Istana Negara, Jakarta (12/2). Pelantikan tersebut berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 20P Tahun 2016 untuk masa jabatan 2015-2020. (Liputan6.com/Faizal Fanani)
Presiden Joko Widodo berjabat tangan usai melantik dua anggota Komisi Yudisial (KY) dan 9 anggota Ombudsman di Istana Negara, Jakarta (12/2). (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya