Liputan6.com, Bogor - Polisi membekuk N (31), pelaku penusukan yang menewaskan SJS, bocah perempuan 7 tahun dan melukai ibunya, Yunida Nainggolan, di Bogor, Kamis 11 Februari kemarin.
Pelaku ditangkap di rumahnya, Jalan Cendana, Kelurahan Cibubur Kecamatan Ciracas Jakarta Timur pada Jumat (11/2/2016) pagi.
"Pelaku sudah ditangkap di rumahnya," ujar Kanit Reskrim Polsek Citeureup, AKP Raden Dandan Nugraha Gaos.
Dikatakan Nugraha, motif penusukan karena pelaku tidak diberi pinjaman uang oleh Yunida (38). Padahal, N sempat memberikan fotokopi KTP sebagai jaminan atas pinjaman.
Baca Juga
Advertisement
Pelaku yang kesal kembali mendatangi rumah korban melalui pintu depan. Yunida yang saat itu sedang menyisir rambut anaknya, meneriaki maling hingga pelaku pun langsung menyerang dan menusuk Yunida hingga melukai perut, paha dan dada. Sementara Sarah yang dekat dengan ibunya, tak luput dari aksi penusukan tersebut.
Pria yang menggunakan masker itu kabur setelah mendapat perlawanan dari anak pertamanya, Steven (9). Sementara pisau dapur yang digunakan pelaku lepas saat diserang Steven.
"Pisau berlumuran darah yang digunakan pelaku ditemukan di lokasi kejadian," kata dia.
Dari hasil penyelidikan dan keterangan sejumlah saksi, petugas Polsek Citeureup, akhirnya berhasil menangkap pelaku kurang dari 24 jam.
"Dari keterangan pelaku sebenarnya akan mengancam suami korban, namun karena saat itu pelaku diteriaki maling, maka langsung menusuk korban," ujar Nugraha.