Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang diduga melibatkan penyelenggara negara di Jakarta pada Jumat 12 Februari 2016 malam.
Dari informasi yang dihimpun, penyelenggara negara itu disebut-sebut seorang hakim yang diduga sedang melakukan transaksi dugaan suap.
Baca Juga
Advertisement
Namun, Mahkamah Agung melalui juru bicaranya Suhadi menyatakan belum mengetahui perihal KPK tangkap seseorang diduga hakim agung.
"Saya belum dapat infonya. Baru tahu dari running text TV. Katanya ada hakim agung yang ditangkap tangan KPK. Di running text inisialnya AS," ujar Suhadi saat dikonfirmasi, Sabtu (13/2/2016).
"Saya juga lagi kontak-kontak bawahan saya dan humas MA, tapi belum diangkat-angkat. Nanti kalau ada info dan detailnya saya kabari," tegas dia.
Selain KPK tangkap seseorang diduga hakim, dilaporkan ada 5 orang yang di antaranya terduga penyuap. Kini mereka sudah dibawa ke kantor lembaga antirasuah itu guna pemeriksaan lebih lanjut.
Hingga kini, KPK belum mengonfirmasi secara resmi perihal penangkapan tersebut.