Liputan6.com, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK menangkap seorang yang diduga hakim. Namun KPK menyebutkan, yang ditangkap lembaganya bukan seorang hakim, melainkan Kasubdit. Akan tetapi, Agus enggan menyebutkan Kasubdit lembaga yang dimaksud.
"Salah satu Kasubdit, bukan hakim," ujar Ketua KPK Agus Rahardjo saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Sabtu (13/2/2016).
Berdasarkan informasi yang dihimpun Liputan6.com, Kasubdit tersebut diduga Kasubdit Pranata Perdata Mahkamah Agung (MA) yang juga diduga mantan staf humas MA.
Baca Juga
Advertisement
Sementara itu, MA melalui juru bicaranya Suhadi sebelumnya menyatakan, pihaknya belum mengetahui dugaan adanya hakim agung yang ditangkap KPK.
"Saya belum dapat infonya. Baru tahu dari running text TV. Katanya ada hakim agung yang ditangkap tangan KPK. Di running text inisialnya AS," ujar Suhadi saat dikonfirmasi, Sabtu.
"Saya juga lagi kontak-kontak bawahan saya dan humas MA, tapi belum diangkat-angkat. Nanti kalau ada info dan detailnya saya kabari," tegas Suhadi.
Selain menangkap seorang yang diduga Kasubdit di MA, KPK juga menangkap 5 orang yang di antaranya diduga sebagai penyuap.
Mereka ditangkap pada Jumat malam di Jakarta, saat diduga melakukan suap. Selain menangkap 6 orang, KPK juga menyita uang miliaran rupiah.
KPK hingga kini belum memberikan pernyataan resmi terkait penangkapan ini, begitu juga MA.