Liputan6.com, Karawang - Densus 88 Mabes Polri menggeledah 2 rumah yang diduga tempat tinggal terduga teroris di Cikampek, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Rumah yang didiami terduga teroris itu berada di Blok DA 36, Perumahan BIP, Desa Cikampek Barat, Kecamatan Cikampek dan sebuah rumah kontrakan di Dusun Jatirasa, RT 01 RW 06, Desa Cikampek Timur, Kecamatan Cikampek.
"Penggeledahan (terduga teroris) di Cikampek ini merupakan rangkaian penggeledahan dan penangkapan di Sumedang dan Ciamis," kata Kapolres Karawang AKBP A.M. Dicky Pastika Gading seperti dikutip Antara, Sabtu (13/2/2016).
Polisi sudah mengidentifikasi rencana sejumlah terduga teroris dengan sasaran utama anggota TNI dan Polri. Penggeledahan itu juga bagian dari pengembangan kasus Teror Thamrin di Jakarta, 14 Januari lalu.
Baca Juga
Advertisement
Dari hasil penggerebekan, polisi menangkap 2 terduga teroris yang masing-masing berinisial R dan M, di samping menyita sejenis airsoft gun, dokumen-dokumen propaganda, busur, sangkur, simcard telepon seluler dan 5 unit sepeda motor.
Polisi juga menemukan ijazah dan satu lembar poster tentang silsilah akhir zaman.
Sejak Teror Thamrin lalu polisi mendapatkan kabar sejumlah terduga teroris akan melancarkan teror kepada anggota TNI dan Polri.
"Tapi rencana itu akhirnya kami gagalkan, dengan ditangkapnya terduga teroris di Karawang," tutup Dicky.