Liputan6.com, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta berencana menertibkan kawasan Kalijodo, Jakarta Utara. Langkah sosialiasasi pun langsung dilakukan oleh jajaran pemerintah Kota setempat.
"Sosialisasi (pembongkaran Kalijodo) sudah dilakukan tadi pagi," kata Sudin Kominfomas Jakarta Utara Christian kepada Liputan6.com di Kantor Camat Penjaringan, Jakarta, Minggu (14/2/2016).
Selain melibatkan Pemprov DKI, sejumlah pihak turut diikutsertakan dalam sosialisasi ini. Termasuk Polsek dan Koramil setempat.
Baca Juga
Advertisement
"Sosialisasi dipimpin bapak Wali Kota, dan ditemani pihak Polsek dan Koramil," kata dia.
Christian menyatakan tak ada kendala dalam sosialisasi pembongkaran kawasan Kalijodo tersebut. Tidak ada perlawanan atau tindak kekerasan yang dilakukan warga setempat. "Itu berjalan lancar," ujar Christian.
Wali Kota Jakarta Utara Rustam Effendi sebelumnya menerbitkan surat pemberitahuan yang ditujukan kepada warga Jalan Kepanduan RW 05 kawasan Kalijodo, Penjaringan, Jakarta Utara, untuk segera mengosongkan tempat tinggalnya. Sebab, dalam waktu dekat kawasan itu akan segara ditata dan ditertibkan.
Surat bernomor 640/1.751 itu ditujukan kepada para pemilik bangunan, pemilik usaha atau tempat hiburan, dan para pekerja di lima RT di kawasan Kalijodo. Surat pemberitahuan pembongkaran Kalijodo tersebut mulai disosialisikan ke warga hari ini.