Liputan6.com, Jakarta - Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) mendesak PT Jasa Marga Tbk (JMSR)memberikan ganti rugi kepada konsumen. Sebab, banyak kendaraan yang rusak karena kebanjiran di Tol Cikampek.
Ketua Pengurus Harian YLKI Tulus Abadi menerangkan, akibat hujan deras kemarin tol Cikampek dilanda banjir yang cukup tinggi. Hujan yang deras juga membuat gardu tol pintul Tol Cikunir ke arah Pondok Indah roboh.
"Bagaimanapun banjir di TolCikampek merupakan kejadian yang tragis. Ini menandakan sistem drainase di TolCikampek tidak berfungsi optimal, bahkan mungkin tidak ada," kata dia dalam keterangan pers,Jakarta, Senin (15/2/2016).
Baca Juga
Advertisement
Dia mengatakan, seharusnya tingginya curah hujan tidak serta merta menjadi alasan. Menurut Tulus, Jasa Marga telah teledor sebagai pengelola tol.
"Konsumen berhak mendapat kompensasi dan ganti rugi akibat banjir di Jalan Tol Cikampek tersebut," tuturnya.
Lebih lanjut, menurutnya itu menunjukan jika Jasa Marga tak mampu memenuhi Standar Pelayanan Minimal (SPM). Dia meminta pemerintah dalam ini Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PU-Pera) meninjau ulang tarif tol.
"Kementerian PU-Pera bisa meninjau ulang terhadap tarif tol di Cikampek atas kasus ini," tukasnya. (Amd/Ndw)