Liputan6.com, Bogor - Perusahaan Otobus Mulya Sari Pratama membantah busnya yang terlibat kecelakaan dan menewaskan 2 orang tidak laik jalan. Mereka mengklaim selalu melakukan pengawasan berkala sebelum bus beroperasi.
"Rutin kami periksa. Sebelum berangkat juga kami cek. Justru saya baru tahu kalau bus itu rem blong dari rombongan," kata Andika Pratama, Bendahara Otobus Mulya Sari Pratama, ditemui saat meninjau korban kecelakaan di RSUD Ciawi, Minggu (14/2/2016) malam.
Menurut Andika, bus keluaran tahun 1999 rutin dicek sebelum beroperasi. Hal itu dilakukan sesuai standar operasional prosedur yang ada di perusahaan tersebut.
Baca Juga
Advertisement
Pemeriksaan meliputi seluruh bagian kendaraan, mulai dari kondisi mesin, ban, hingga rem. Meskipun sudah dinyatakan laik jalan, gangguan bisa saja terjadi saat dalam perjalanan.
Terkait korban luka dan tewas dalam kecelakaan kemarin, pihak otobus berjanji akan membiayai seluruh perawatan puluhan korban kecelakaan beruntun tersebut.
"Kami sudah menyiapkan dana sebesar Rp 15 juta untuk membayar biaya perawatan bagi penumpang bus yang mengalami luka-luka," ujar dia.
Namun dirinya belum mengetahui apakah sopir truk bernama Yusnia (40), yang tewas akibat dihantam bus itu juga mendapat santunan dari pihak perusahaan atau tidak.
"Kalau sopir bus tentunya pasti dapat, karena karyawan bus di perusahaan kami. Tapi kalau sopir truk bagaimana kebijakan bos," tutur Andika.
Andika menjelaskan, sopir bus Barkah Maulana (43), yang tewas sudah bekerja sejak 6 tahun silam di perusahaan bus pariwisata di kawasan Cianjur tersebut. "Iyus sudah pengalaman jadi sopir," kata dia.
Berdasarkan catatan RSUD Ciawi, dari 64 orang korban kecelakaan, 2 orang meninggal dunia, 3 orang kritis, dan 5 orang luka sedang. Sisanya sebanyak 54 orang mengalami luka ringan.
Kini, yang masih menjalani perawatan ada 6 orang peziarah. Diantaranya, Ujang Saefulloh (27), Munawar (73), Aep (60), Adang (47), Bukarom (35).
Kecelakaan lalu lintas terjadi di jalur Puncak Bogor Jawa Barat. Tepatnya di Tanjakan Selarong, Desa Cipayung, Kecamatan Megamendung. Minggu 14 Februari 2016, sekitar pukul 12.00 WIB.
Setibanya di tanjakan Selarong, bus bernomor polisi F 7575 WM hilang kendali dan menghantam 4 kendaraan roda empat dan 2 sepeda motor yang ada di depannya.