Liputan6.com, Jakarta - Persiapan Sensus Ekonomi 2016 yang berlangsung pada 1-31 Mei 2016 terus dilakukan. Badan Pusat Statistik (BPS) sebagai penyelenggara bakal merekrut 300 ribu petugas lapangan untuk menjalankan amanah Undang-Undang (UU) Statistik. Penyerapan tenaga kerja ini diyakini akan mengurangi pengangguran di Indonesia.
Deputi Bidang Statistik Distribusi dan Jasa BPS, Sasmito Hadi Wibowo mengungkapkan, penyelenggaraan Sensus Ekonomi 2016 akan membuka lapangan kerja baru sebanyak 300 ribu orang sebagai pekerja paruh waktu. Tenaga mereka dibutuhkan untuk menjadi petugas sensus yang akan mendata puluhan juta responden dari kalangan pebisnis.
"Sensus Ekonomi membutuhkan 300 ribu orang untuk bekerja paruh waktu. Itu artinya 10 persen dari total lapangan kerja yang diperlukan setiap tahun sekitar 3 juta orang," kata Sasmito saat berbincang di kantornya, Jakarta, Senin (15/2/2016).
Baca Juga
Advertisement
Lebih jauh ia mengatakan, meski sifatnya sementara dengan bayaran sekitar Rp 3 juta per bulan, penyelenggaraan Sensus Ekonomi 2016 akan menekan angka pengangguran di Indonesia. Alasannya, Sasmito meyakini, jumlah pemutusan hubungan kerja (PHK) yang terjadi akhir-akhir ini tidak mencapai angka 600 ribu orang, bahkan dua kali lipat dari itu.
"Walaupun temporary, tapi pengangguran bisa tertampung oleh Sensus Ekonomi. Jadi bisa menurunkan angka pengangguran, Sensus Ekonomi bisa mengompensasi PHK itu karena PHK saya pikir tidak sampai 600 ribu orang atau dua kali lipatnya," ia menerangkan.
Di sisi lain, Sasmito mengaku, investasi baru maupun ekspansi perusahaan di Indonesia cukup tinggi pada tahun ini sehingga dapat membuka lapangan kerja. "Memang ada distributor yang tutup, tapi banyak juga yang buka atau investasi baru. Jadi saya tidak khawatir dengan pengangguran," jelasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala BPS Suryamin menyatakan, saat ini BPS belum mengantongi data-data angka pengangguran terbaru. Namun pemerintah sedang melakukan berbagai upaya untuk meningkatkan peran usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) dengan paket-paket kebijakan. Seperti mempermudah perizinan, menyederhanakan aturan, dan penyaluran kredit usaha rakyat (KUR).
"PHK dari perusahaan besar kita belum tahu yang dikompensasi berapa dari tumbuhnya UMKM. Tinggal kekuatannya seperti apa. Industri manufaktur, mikro kecil ini ada 3,5 juta usaha; sedangkan menengah dan besar 23 ribu saja. Memang ada PHK 5-6 perusahaan, tapi UMKM sedang digenjot sehingga bisa menambah lapangan kerja," ia menjelaskan. (Fik/Zul)