Dianggap Sampah, Pekerja Kebersihan Serbu Pemkot Batam

Mereka menuntut agar disamakan upahnya sesuai UMK (Upah Minimum Kota) yang berlaku.

oleh Ajang Nurdin diperbarui 15 Feb 2016, 18:30 WIB
Mereka juga menuntut agar di samaakan upahnya sesui UMK (Upah Minimum Kota) yang berlaku.

Liputan6.com, Batam - Ratusan pekerja kebersihan Kota Batam mogok kerja. Mereka bersama-sama mendatangi kantor Dinas Tenaga Kerja menanyakan soal tunjangan kesehatan dan statusnya sebagai tenaga kerja kontrak.

"Status kami sebagai pegawai kontrak makin tidak ada kejelasan, juga soal BPJS kesehatan," ujar Agus salah seorang pekerja kebersihan, di Batam, Senin (15/2/2016).

Selain itu, Agus dan teman-temannya juga menuntut agar disamakan upahnya sesui UMK (Upah Minimum Kota) yang berlaku. Menurut dia, selama ini gajinya tidak merata dan belum pernah mendapatkan slip gaji sekaligus surat kontrak.

"Kita dianggap sampah. Sudah 2 tahun bekerja. Belum pernah ada kontrak secara tertulis hanya lisan saja," ujar dia.

 


Ia berharap Pemerintah Kota Batam memberikan perhatian serius kepada pekerja kontrak kebersihan.

"Tolong pemerintah jangan anggap kami sampah. Kita juga pekerja yang harus mendapat upah layak," tegas Agus.

Kepala Dinas Kebersihan Batam Sulaeman Nababan menyebutkan, untuk pekerja kontrak Dinas Kebersihan dan Pertamanan, memang belum ada mata anggarannya di pemerintah kota.

"Dana untuk 2016 belum ada anggaran dari pemerintah kota untuk bayar BPJS. Sementara ini, pekerja yang bayar sendiri," ucap Sulaeman di kantor Dinas Kebersihan dan Pertamanan Sekupang, Batam.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya