Komnas HAM Tolak Hukuman Kebiri

Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Siti Noor Laila (tengah) memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/2/2016). Komnas HAM menolak hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

oleh Nasuri diperbarui 15 Feb 2016, 19:13 WIB
20160215- Komnas HAM Tolak Hukuman Kebiri-Jakarta- Helmi Afandi
Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Siti Noor Laila (tengah) memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/2/2016). Komnas HAM menolak hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Siti Noor Laila (tengah) memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/2/2016). Komnas HAM menolak hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Roichatul Aswidah (kiri) memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/2/2016). Komnas HAM menolak hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Roichatul Aswidah (kiri) dan Siti Noor Laila memberikan keterangan pers di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/2/2016). Komnas HAM menilai hukuman kebiri tidak sesuai dengan konstitusi HAM di Indonesia. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Ki-ka: Roichatul Aswidah, Siti Noor Laila dan Sandrayati saat konferensi pers terkait hukuman kebiri bagi pelaku kejahatan seksual di Kantor Komnas HAM, Jakarta, Senin (15/2/2016). Komnas HAM menolak hukuman kebiri (Liputan6.com/Helmi Afandi)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya