Segmen 2: Pejabat MA Dinonaktifkan hingga Seleksi Kompolnas

Pascaditangkap KPK, Andri Tristianto diberhentikan sementara hingga masa pendaftaran calon Komisioner Kompolnas diperpanjang.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Feb 2016, 07:09 WIB
Pascaditangkap KPK, Andri Tristianto diberhentikan sementara hingga masa pendaftaran calon Komisioner Kompolnas diperpanjang.

Liputan6.com, Jakarta - Pasca-ditangkap KPK, Kepala Sub Direktorat Kasasi dan Perdata khusus Makamah Agung (MA), Andri Tristianto diberhentikan sementara. Rumah mewah milik Andri di Tangerang, Banten pun sepi sejak si pemilik tertangkap.

Sementara itu, masa pendaftaran calon Komisioner Kompolnas periode 2016-2020 diperpanjang hingga akhir Februari. Perpanjangan itu dimaksudkan menjaring lebih banyak calon.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya