Liputan6.com, Jakarta Ketua Badan Sosialisasi MPR RI, Ahmad Basarah mengatakan MPR berkepentingan untuk mengajak kelompok-kelompok strategis bangsa Indonesia dalam mensosialisasikan Pancasila agar urusan pembangunan mental ideologi bangsa berdasarkan Pancasila bukan sekedar menjadi tanggung jawab MPR.
"Salah satu kelompok strategis nasional yang wajib dilibatkan dalam kegiatan sosialisasi Empat Piar MPR adalah TNI/Polri dan segenap jajaran keluarga besarnya," kata Ahmad Basarah saat memberikan orasi dalam kegiatansosialisasi Empat Pilar MPR bekerja sama dengan jajaran Kodam VII/Wirabuana di Aula Gubernur, Manado, Sulawesi Utara, Senin (15/2) kemarin.
Advertisement
Menurut Basarah, saat ini Indonesia dalam ancaman serius dua ideologi transnasional yang tengah beroperasi di Indonesia secara terstruktur, sistematis dan masif, yaitu ideologi neoliberalisme dan fundamentalisme agama.
"Neoliberalisme masuk ke Indonesia melalui propaganda nilai-nilai individualisme dan liberalisme sebagai pintu masuk menancapkan kepentingan kapitalisme global dengan sistem fundamentalisme pasar," kata Ketua Fraksi PDI Perjuangan MPR itu.
Sementara ideologi fundamentalisme agama, lanjut Ahmad Basarah, masuk dengan doktrin keagamaan yang sempit yang ingin menciptakan negara Islam Indonesia dengan sistem khilafah dunia.
"Kelompok ini masuk dengan mengeksploitasi kemiskinan di Indonesia dengan mengajak
orang-orang yang labil iman keagamaan dan rasa nasionalismenya untuk masuk dalam gerakan radikalisme mereka," paparnya.
Untuk menghadapi dua ancaman strategis bangsa Indonesia tersebut, sambung Ahmad Basarah, salah satunya adalah dengan menanamkan kembali nilai-nilai Pancasila dalam pikiran dan jiwa masyarakat Indonesia agar menjadi praksis kehidupan bangsa Indonesia sehari-hari.
"Tentu saja tidak cukup hanya dengan sosialisasi Empat Pilar, tapi harus diikuti juga dengan gerakan pembudayaan Pancasila. Oleh karena itu diperlukan gotong royong antara MPR dengan lembaga eksekutif di semua tingkatan serta lembaga-lembaga negara lainnya untuk gerakan pembudayaan Pancasila tersebut," pungkasnya.
(*)