Liputan6.com, Bogor - Peredaran narkoba merambah ke dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Bogor. Terbukti, dalam razia di Lapas Kelas II Pondok Rajeg Kabupaten Bogor, Senin 15 Februari sore, polisi menemukan 2 narapidana narkoba positif mengkonsumsi sabu.
Penggeledahan dilakukan Satuan Narkoba dan Reserse Polres Bogor serta dibantu Polisi Satwa Baharkam Mabes Polri. Dalam penggeledahan itu petugas tidak menemukan barang bukti narkoba, selain ratusan korek api dan puluhan cuter serta calculator di dalam sel.
Kapolres Bogor AKBP Suyudi Ario Seto mengatakan, razia dilakukan dalam rangka operasi Antik Lodaya 2016.
Baca Juga
Advertisement
Polisi dibantu anjing pelacak menggeledah setiap kamar mulai dari pakaian, tempat pakaian, hingga kasur dan bantal yang digunakan sebagai alas tidur tahanan.
Selain melakukan penggeledahan, penghuni sel khusus narkoba juga menjalani tes urine oleh tim dari kepolisian. Satu per satu tahanan diminta menyerahkan urine untuk diperiksa menggunakan alat.
Suyudi mengatakan, razia dilakukan guna mencegah peredaran narkoba di dalam Lapas. Hasil tes urine yang dilakukan petugas, ada 2 napi berinisial W dan AK positif mengonsumsi sabu.
Namun, polisi tidak menemukan barang bukti narkoba dari kedua narapidana tersebut. "Napi yang terbukti mengkonsumsi sabu diproses lebih lanjut oleh Satnarkoba Polres Bogor," kata Suyudi.
Polisi juga akan menyelidiki data yang ada di dalam telepon genggam milik kedua napi tersebut.