Liputan6.com, Jakarta - Sulit untuk mengawasi warga negara asing yang hilir mudik di Indonesia. Apalagi setelah diberlakukannya kebijakan bebas visa dan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA).
Karena itu, Tim Pengawasan Orang Asing (Timpora) harus diperkuat. Salah satu caranya dengan pembentukan Sekretariat Timpora DKI Jakarta.
Setelah itu, menguatkan kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk menindak masuknya WNA yang terlibat jaringan narkoba.
Baca Juga
Advertisement
Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie mengatakan, saat ini ada 3 lokasi pengawasan WNA masuk ke Jakarta. Yakni Bandara Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma, dan Pelabuhan Tanjung Priok.
Untuk ketiga lokasi ini, seluruh petugas terkait sudah bersiap dengan segala kemungkinan. Yang harus diawasi lebih dalam adalah jalur masuk di luar ketiga tempat itu.
"Indonesia ini rumah besar maka rumah ini harus dipagari menjaga kedaulatannya. Ada pagar melingkar memagari. Pagar dijaga kementerian lembaga terkait ada TNI, Polri, Bakamla semua instansi terkait intelijen menjaga negara sebagai pagarnya," kata Ronny di kawasan Cawang, Jakarta Timur, Selasa (17/2/2016).
Tak Boleh Loncat Pagar
Tugas untuk menjaga pagar ini akan diperketat dan terorganisir dengan baik dengan adanya Sekretariat Timpora ini. Sehingga tidak ada yang bisa masuk ke Jakarta melalui celah kosong yang tak terawasi.
"Maka penghuni rumah harus memastikan, tamu siapa saja yang masuk tidak boleh loncat pagar atau masuk melalui celah pagar. Karena sudah diberi gerbang masuk. Penjaga pintu gerbang Dirjen Imigrasi," imbuh Ronny.
Mantan Kadiv Humas Polri itu ingin pengawasan terhadap orang asing bisa dibentuk hingga tingkat kelurahan. Dengan begitu, pengawasan juga akan melibatkan peran aktif masyarakat.
"Antisipasi loncat pagar, rusak pagar dan Timpora desa kecamatan ini yang diperkuat. Gimana? Perlu membentuk Timpora kabupaten kota, kecamatan, desa. Siapa Timpora yang jadi ujung tombak? Camat, kapolsek, danramil, lantamal, kecamatan bisa. Babinsa, Babinkamtibmas lurah jadi mata telinga kita," tutur Ronny.
Sementara, Kepala Kanwil Kemenkumham DKI Jakarta Madjoeki mengatakan, saat ini warga asing yang berada di Jakarta mencapai 48.500 orang. Orang-orang inilah yang harus diawasi oleh semua kantor imigrasi di setiap wilayah di Jakarta.
Selama ini, ungkap Madjoeki, Timpora sudah ada di seluruh kantor imigrasi. Hanya saja baru di Jakarta Timpora membentuk sekretariat. Dengan begitu, diharapkan arus informasi antar-instansi bisa lebih cepat dan terorganisir.
"Peningkatan peran kementerian, penegakan hukum, dan program pemberantasan narkoba. Jajaran imigrasi melaksanakan arah kebijakan itu, mencegah tindak pidana keimigrasian, peningkatan pengawasan orang asing terkait dengan peredaran narkoba," pungkas Madjoeki.
Advertisement