Liputan6.com, Jakarta - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan memastikan tidak ada diskriminasi bagi kelompok lesbian, gay, biseksual, dan transeksual (LGBT), terutama dalam lapangan kerja.
"Kalau dia bekerja profesional, bagus, kenapa dia dipersoalkan," kata Luhut di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (16/2/2016).
Meski memiliki kelainan seksual, Luhut menegaskan, kaum LGBT tidak kehilangan hak sebagai warga negara Indonesia (WNI) yang dilindungi negara. Wakil Presiden Jusuf Kalla pun sepaham dengan hal tersebut.
Baca Juga
Advertisement
"Tadi Bapak Wapres juga sepakat bahwa itu hak warga negara yang dilindungi, tapi masalah-masalah lainnya tentu dapat diselesaikan dengan cara-cara yang baik," ujar mantan Kepala Staf Presiden itu.
Luhut juga meminta masalah LGBT tidak perlu dibesar-besarkan. Sebab, hal itu merupakan masalah pribadi.
"Ya sudah biarin saja, itu hak dia sebagai warga negara kita harus melindungi, jangan kita persoalkan itu," tutur dia.
"Nggak usah dicari-cari. Kan kita enggak terus tahu dia itu LGBT atau tidak. Masa ditanya-tanya, apa lu ini (LGBT)?" lanjut Luhut.