BPH Migas dan Kemendag Jalin Kerjasama Alat Ukur BBM

Direktur Jenderal Perlindungan ‎Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Widodo (kiri) bersama dengan Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng penandatangan kerjasama di Gedung BPH Migas, Jakarta, Selasa (16/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

oleh Satria Yudha diperbarui 16 Feb 2016, 17:26 WIB
20160216-BPH Migas dan Kemendag Jalin Kerjasama Alat Ukur BBM
Direktur Jenderal Perlindungan ‎Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Widodo (kiri) bersama dengan Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng penandatangan kerjasama di Gedung BPH Migas, Jakarta, Selasa (16/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Direktur Jenderal Perlindungan ‎Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Widodo (kiri) bersama dengan Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng penandatangan kerjasama di Gedung BPH Migas, Jakarta, Selasa (16/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Dirjen Perlindungan ‎Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Widodo berpidato di Jakarta, (16/2). BPH Migas dan Kemendag menandatangani nota kesepahaman kerja sama pengawasan alat ukur, takar, timbang untuk bahan bakar minyak. (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng berpidato di Gedung BPH Migas, Jakarta, (16/2). Alat ukur itu nantinya digunakan dalam pendistribusian bahan bakar minyak (BBM). (Liputan6.com/Angga Yuniar)
Dirjen Perlindungan ‎Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag Widodo (kedua kanan) bersama dengan Kepala BPH Migas Andy Noorsaman Sommeng (kedua kiri) bersalaman usai penandatangan kerjasama di Jakarta, (16/2). (Liputan6.com/Angga Yuniar)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya