Doa Menko Luhut untuk Penolak Revisi UU Terorisme

Menurut Luhut, revisi UU Terorisme itu sudah bersifat mendesak dan perlu disahkan dengan segera.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 16 Feb 2016, 21:43 WIB
Kepala Staf Kepresidenan Luhut Pandjaitan (Liputan6.com/Faizal Fanani)

Liputan6.com, Jakarta - Ada sebagian anggota DPR yang tidak mendukung revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Terorisme. Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Luhut Binsar Pandjaitan punya doa tersendiri terhadap mereka yang menolak.

"Jadi kalau ada yang berpikir seperti itu, ya saya berdoa supaya jangan ada bom meledak dekat dia saja. Atau dekat keluarganya," kata Luhut di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Menurut Luhut, revisi itu sudah bersifat mendesak dan perlu disahkan dengan segera. Sebab, hal yang dipertaruhkan di sini adalah masalah keamanan republik.

Mantan Kepala Staf Kepresidenan itu menambahkan, revisi ini sudah mendapat persetujuan langsung dari Presiden Jokowi. Hari ini draf revisi sudah dikirim ke DPR.

"Harus segera karena itu kita sudah hitung dan itu untuk keamanan republik," Luhut menandaskan.

Kapolri Jenderal Pol Badrodin Haiti sebelumnya juga menyatakan revisi UU Terorisme termasuk penting dan mendesak dilakukan saat ini. Pemerintah memberikan perhatian khusus dalam penyusunan revisi tersebut.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengatakan mayoritas anggota Komisi I dan Komisi III DPR sepakat revisi UU Terorisme.

"Dari hasil diskusi kemarin, saya kira 95% dari seluruh anggota ya kira-kira sepakat Undang-Undang Antiterorisme itu harus direvisi," ujar Hasanuddin di Gedung DPR, Senayan, Jakarta.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya