Dirjen Imigrasi: Beban Negara Berat Tanggung Imigran Gelap

Dirjen Imigrasi akan berupaya mencegah orang asing yang datang ke Indonesia sebagai imigran gelap.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 16 Feb 2016, 22:02 WIB
Ronny F Sompie (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Dirjen Imigrasi Ronny F Sompie menegaskan akan berupaya mencegah orang asing yang datang ke Indonesia sebagai imigran gelap. Hal ini menyusul adanya eksodus warga di dunia yang berasal dari negara konflik.

Saat ini, kata dia, banyak pencari suaka dari beberapa negara lain yang ditampung di Rumah Detensi Imigrasi (Rudenim). Kondisi menyebar di sejumlah daerah di Indonesia.

Rudenim merupakan unit pelaksana teknis yang menjalankan fungsi keimigrasian sebagai tempat penampungan sementara bagi orang asing yang melanggar Undang-undang (UU) Imigrasi. Selain itu juga bisa menampung orang-orang asing yang sedang mencari pekerjaan atau pencari suaka.

"Itu hampir di setiap provinsi ada," kata Ronny saat acara Peresmian Tim PORA Wilayah di Dafam Hotel Jakarta, Selasa (16/2/2016).

Namun saat ini, lanjut Ronny, para pencari kerja yang sudah bertahun-tahun berada di Rudenim belum juga mendapatkan pekerjaan. Mereka bahkan ada sudah tinggal selama 30 tahun.

Ronny menilai, kondisi itu akan memberatkan negara. Karena harus menanggung segala keperluan orang-orang asing tersebut.

"Dari segi hak asasi manusia, kita juga punya kewajiban untuk melindungi mereka. Tapi ketika berkaitan dengan kemampuan pemerintah untuk membiayai keperluan mereka, ini yang memang harus dicegah. Jangan sampai ada kelebihan kapasitas daya tampung rumah detensi imigrasi," kata Ronny.

Mantan Kadiv Humas Polri ini menyebutkan, saat ini Rudenim DKI Jakarta sudah mengalami kelebihan orang. Dari daya tampung yang seharusnya hanya untuk 85 orang, kini ada 164.

"Beban kita adalah perawatan mereka, MCK mereka, itu juga menjadi beban dari negara," ucap Ronny.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya