Liputan6.com, Palembang - Lindra Ayu terperanjat. Saat gadis berusia 20 tahun itu menikmati lantunan musik, seorang pria bertopeng menerobos ke kamarnya.
Nahas saat kejadian, hanya Lindra yang berada di rumah di kawasan Jalan Opi Raya, Kelurahan 15 Ulu, Kecamatan Seberang Ulu I, Palembang, Sumatera Selatan pada Senin 15 Februari 2016 sekitar pukul 11.00 WIB.
Pria bertopeng langsung mendekat dan menganiaya korban.Tangan korban langsung diikat dan kepala korban dibenturkan di dinding. Lindra pun nyaris pingsan. Lelaki itu juga mengancam akan memperkosa dan membunuh korban jika melawan.
Setelah menganiaya Lindra, pria bertopeng tersebut mengambil handphone korban dan mengirim BlackBerry messenger (BBM) ke kekasih korban, Rizky. Lantas, handphone korban dibanting dan pelaku langsung kabur.
Baca Juga
Advertisement
Tak lama berselang, Rizky langsung ke rumah korban. Betapa kagetnya Rizky melihat kondisi sang kekasih yang tak berdaya di dalam kamar. Lindra pun segera dibawa ke rumah sakit terdekat, karena mengalami luka lebam di wajah dan luka sayat di tangan.
"Habis menganiaya saya, dia mengirim pesan BBM ke Rizky untuk menjauhi saya. Kalau tidak, dia mau membunuh dan memperkosa saya. Saya juga tak bisa berkutik, karena dia mengancam saya juga saat itu," beber Lindra kepada Liputan6.com, saat ditemui di ruang perawatan Rumah Sakit Bari, Palembang, Selasa (16/2/2016).
Sedangkan Emi (35), ibu korban menuturkan bahwa saat kejadian dirinya memang sedang tidak ada di rumah. Saat mengetahui tentang kondisi anaknya, Emi sontak kaget dan cemas. Pria bertopeng itu diduga adalah mantan kekasih Lindra.
"Yang saya tahu, mantan anak saya semuanya baik-baik dan masih menjalin komunikasi. Sejauh ini tidak ada masalah. Tapi dengan kejadian ini, saya jadi cemas," ungkap Emi.
Sementara itu Kepala Satuan Reskrim Polresta Palembang Komisaris Maruly Pardede mengatakan akan mendalami kasus ini dengan cara mendatangi tempat kejadian perkara (TKP).
"Untuk sekarang, kita belum mengetahui modusnya apa, tapi akan segera kita datangi rumah korban untuk melakukan olah TKP," tutup Maruly.