Soal Kasus Pemufakatan Jahat, CBA Dukung Kejagung Transparan

Perkara dugaan pemufakatan jahat mulai diselidiki Kejagung sejak awal Desember 2015. Hingga kini, status perkara itu masih penyidikan.

oleh Liputan6 diperbarui 16 Feb 2016, 23:42 WIB
Jaksa Agung, HM Prasetyo (kanan) bersama Ketua KPK, Agus Rahardjo memberikan keterangan usai melakukan pertemuan di Kejagung, Jakarta, Selasa (5/1/2016). (Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Jakarta - Dorongan agar Kejaksaan Agung tetap fokus dan menjaga komitmen dalam menangani kasus dugaan pemufakatan jahat 'Papa Minta Saham' terus disuarakan kalangan non-pemerintahan.

Kasus yang melibatkan Mantan Ketua DPR Setya Novanto dan pengusaha Reza Chalid ini masih dalam proses pengusutan di Kejaksaan Agung.

Direktur Centre for Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi mendesak, Kejagung harus transparan dan hati-hati dalam menangani kasus yang diduga melibatkan Novanto dan Reza.

"Dalam kasus-kasus seperti ini, tentunya potensi suap itu selalu ada. Jangan sampai muncul kesan Kejagung berhasil ditekan atau dilemahkan. Karena sampai hari ini, belum ada kemajuan yang menggembirakan publik," Kata Uchok pada liputan6.com di Jakarta, Selasa (16/2).

 


Ucok juga berharap, agar kasus yang menyita perhatian publik dipenghujung tahun 2015 itu bisa segera diselesaikan dengan tanpa menyisakan pertanyaan di publik.

"Kita tetap dukung Kejagung untuk lebih efektif dan mampu membuat kasus ini terang benderang, agar publik tahu apa yang sebenarnya terjadi," tandas Uchok.

Perkara dugaan pemufakatan jahat mulai diselidiki Kejagung sejak awal Desember 2015. Hingga kini, status perkara itu masih penyelidikan dan belum ada seorang pun yang ditetapkan sebagai tersangka.

Kasus ini sendiri sudah selesai diadili di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, dan menghukum Setya Novanto dengan sanksi sedang.

Novanto yang dikabarkan akan maju dalam bursa Ketua Umum Golkar akhirnya memilih mundur dari jabatan Ketua DPR dan duduk sebagai Ketua Fraksi Partai Golkar.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya