Khawatir Teroris, Wacana Indonesia Bebas Visa Dikaji Ulang

JK menjelaskan kajian pembebasan visa akan lebih menekankan kepada untung dan rugi yang didapat Indonesia.

oleh Silvanus Alvin diperbarui 17 Feb 2016, 00:39 WIB
Wapres Jusuf Kalla di rumah dinas Wakil Presiden, Jakarta (Liputan6.com/Herman Zakharia)

Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah Indonesia memiliki wacana untuk pembebasan visa. Pelaksanaan wacana itu tampaknya akan tertunda. Sebab, Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan akan ada kajian terhadap hal tersebut.

JK, begitu ia biasa disapa, menuturkan pemerintah ingin melihat lebih dulu perkembangan penerapan bebas visa selama setahun terakhir.

"Ya kita lihat lah pengalaman selama 6 bulan, setahun terakhir dulu apa akibatnya," kata JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (16/2/2016).

JK menjelaskan kajian lebih kepada untung dan rugi yang didapat Indonesia. Dari sisi keuntungan, pembebasan visa niscaya menambah jumlah turis yang datang dan meningkatkan pendapatan di sektor pariwisata. Namun di sisi lain, Indonesia menjadi terbuka dan rentan terhadap ancaman yang datang dari luar. 

"Memang tentu saja ada lebih terbuka Indonesia ini memang risikonya juga dalam kondisi hari ini. Ya kita seimbangkan lah," jelas JK.

Meski demikian, mantan Ketua Umum Partai Golkar ini melanjutkan, negara seketat apa pun tak ada yang lepas dari ancaman teroris. Ia mencontohkan Amerika Serikat yang tetap diserang teroris.

Karena itu, wacana pembebasan visa ini harus diikuti pula dengan pengetatan keamanan bagi turis asing yang masuk.

"Ya otomatis salah satunya peningkatan keamanan dan juga jangan lupa, walaupun mereka itu tidak visa tapi di airport tetap diperiksa kan apa dia bawa, apa dan sebagainya, mau ke mana? Tetap saja misalnya tidak butuh izin masuk, tapi waktu masuk tetap diperiksa oleh Imigrasi," jelas JK.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya