Liputan6.com, Jakarta Pada 21 Januari 2016, pengesahan dan groundbreaking pembangunan kereta cepat yang menghubungkan Bandung-Jakarta telah dimulai oleh Presiden Jokowi. Proyek kerjasama antara konsorsium BUMN yang terdiri dari PT. WIjaya Karya, Jasa Marga, PT.KAI, dan PTPN VII dengan China Railway International Co.Ltd ini senilai Rp 72 triliun. Target pengerjaan selama 36 bulan hingga dapat beroperasi pada 2019 ini masih menuai pro dan kontra. Banyak pihak masih mempermasalahkan soal kajian AMDAL yang dinilai abal-abal. Perlukah kita pembangunan kereta cepat tersebut?
Simak selengkapnya dalam infografis dibawah ini :
Advertisement