Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama menegaskan tidak akan ada dialog atau tindakan kompromi terhadap penutupan area lokalisasi Kalijodo. Hal ini dilakukan untuk mengalihfungsikan kawasan itu sebagai ruang terbuka hijau.
Tak ada kompromi, kata Ahok, karena berdirinya bangunan liar di Kalijodo merupakan pendudukan terhadap lahan negara dan tidak sesuai dengan peruntukan.
"Tidak ada dialog. Mau dialog bagaimana? Menduduki tanah negara. Ini kan (penutupan Kalijodo) supaya diperuntukkan sesuai peruntukan, mau dialog bagaimana?" ujar Ahok usai menghadiri upacara bersama jajaran petingi Kodam Jaya dan Polda Metro Jaya di Markas Kodam Jaya, Cililitan, Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Baca Juga
Advertisement
Mengenai adanya pengakuan dari pentolan Kalijodo Daeng Aziz yang mengatakan bahwa hampir seluruh bangunan di Kalijodo mempunyai sertifikat kepemilikan dan membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), Ahok justru menantang agar warga yang mempunyai sertifikat untuk menujukkannya secara terbuka.
"Mana ada SHM, SHM apa? Tunjukin saja kalau ada," ucap dia.
Menurut Ahok, walaupun warga Kalijodo mempunyai sertifikat, pemerintah tetap dapat membongkar bangunan itu. Ahok menyarankan agar para pengusaha hiburan di Kalijodo menggugatnya ke jalur hukum bila merasa dirugikan.
"Ada SHM bisa kita ambil kok kalau dudukin tanah negara. Kalau mereka keberatan, gugat saja. Mereka kan punya banyak pengacara, silakan gugat saja," tantang Ahok.