Segmen 1: Polemik Kalijodo hingga Pelantikan Pasha Ungu

Ahok mempersilakan warga Kalijodo yang memiliki dokumen kepemilikan tanah menggugat lewat pengadilan, hingga pelantikan kepala daerah.

oleh Liputan6 diperbarui 17 Feb 2016, 13:04 WIB
Aktivitas warga di Kawasan Kali Jodoh, Jakarta, Selasa (16/2). Pemerintah DKI Jakarta rencananya akan merelokasi kawasan kalijodo. (Liputan6.com/Gempur M Surya)

Liputan6.com, Jakarta - Meski ditentang, penertiban kawasan Kalijodo tetap akan dilakukan karena lahan di sana milik negara. Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mempersilakan warga Kalijodo yang memiliki dokumen kepemilikan tanah menggugatnya lewat pengadilan.

Hingga, ratusan kepala daerah tingkat 2 atau bupati dan wali kota beserta pasangannya yang lolos dalam pilkada serentak Desember 2015, hari ini resmi dilantik di daerah masing-masing. Salah satunya adalah vokalis band Ungu, Sigit Purnomo Said alias Pasha Ungu.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya