Pengurusan Dokumen TKI di Nunukan Cukup 5 Hari

Selain pengurusan dokumen, para TKI juga bisa mendapat pelatihan keterampilan dan wawasan kebangsaan.

oleh Dinny Mutiah diperbarui 17 Feb 2016, 14:15 WIB
Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid saat melakukan sesi wawancara khusus dengan Liputan6.com di kawasan Senayan, Jakarta, Senin (16/3/2015). Kedatangan Nusron untuk membahas sejumlah permasalahan penanganan TKI.(Liputan6.com/Helmi Fithriansyah)

Liputan6.com, Nunukan - Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) membuka layanan satu atap bagi tenaga kerja Indonesia (TKI) di Nunukan, Kalimantan Utara. Layanan itu masuk dalam program Poros Sentra Pelatihan dan Pemberdayaan TKI.

Kepala BNP2TKI Nusron Wahid menyebut program itu diluncurkan untuk para TKI maupun calon TKI di perbatasan yang sering bermasalah. Sejumlah permasalahan itu di antaranya  mempekerjakan TKI secara non-prosedural, praktik mafia percaloan, kesulitan pengurusan dokumen, dan penanggulangan TKI Deportan.

"Dengan adanya terobosan pelayanan ini, semua urusan mulai dari pengurusan dokumen akan dilakukan secara one stop service di kantor BP3TKI Nunukan. Harapannya, program ini mampu menekan angka TKI non-prosedural," ujar Kepala BNP2TKI Nusron Wahid, Selasa 16 Februari 2016.


Dinamakan sebagai layanan satu atap karena program tersebut terintegrasi dengan data yang ada di Ditjen Imigrasi, Dukcapil, dan beragam instansi lain. Layanan itu terdapat di kantor BP3TKI Nunukan, Jl Tien Soeharto No 21 Nunukan, Kalimantan Utara.

"Di kantor BP3TKI juga ada tempat penginapan TKI gratis yang mampu menampung 75 orang dan disediakan makan. Selama lima hari, para TKI mengurus dokumen dan diberikan pelatihan kerja serta wawasan kebangsaan," ujar Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Puan Maharani.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (MenkumHAM) Yasonna H. Laoly menyebut pelayanan tersebut sebagai terobosan pertama di Indonesia. Dengan data yang terintegrasi, waktu pemrosesan berlangsung lebih singkat.

"Baru ada di Nunukan ini data Dukcapil bisa ditarik ke Nunukan secara online. Di daerah lain, untuk menarik data membutuhkan waktu 7 hari," kata Yasonna.   

Kelebihan lainnya adalah waktu singkat dalam pencetakan paspor. Didukung peralatan yang lengkap, kata Yasonna, pencetakan paspor bisa selesai dalam waktu 10 menit.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya