Liputan6.com, Jakarta - Wakil Ketua DPRD DKI Abraham Lunggana atau Lulung meminta KPK segera menangkap Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok untuk kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Ahok menantang balik Lulung segera membawa perkara ini ke meja hijau.
Seperti ditayangkan Liputan 6 Petang SCTV, Rabu (17/2/2016), Lulung beserta sejumlah anggota DPRD DKI Jakarta menyambangi gedung KPK. Tujuan kedatangan mereka untuk menanyakan perkembangan kasus RS Sumber Waras yang sudah mereka adukan.
Baca Juga
Advertisement
Anggota DPRD DKI yang mendatangi KPK bersikukuh terdapat penyalahgunaan wewenang oleh Gubernur DKI Jakarta yang mengakibatkan kerugian negara setidaknya Rp 200 miliar.
Mereka mengklaim tidak ada anggaran pembelian lahan RS Sumber Waras, yang ada hanya anggaran pembelian bangunan rumah sakit.
Menanggapi hal ini, Ahok menantang Lulung segera membawa kasus ini ke meja hijau. Tuduhan rencana penertiban Kalijodo sebagai pengalihan isu kasus RS Sumber Waras juga disampaikan Lulung terhadap Ahok di gedung DPRD.
Sebagian anggota DPRD DKI Jakarta menilai, usulan pembelian lahan RS Sumber Waras tidak tercantum dalam KUA – PPAS atau kebijakan umum anggaran dan prioritas plafon anggaran sementara APBD perubahan 2014. Alokasi anggaran Rp 800 miliar rupiah hanya untuk pembelian RS Sumber Waras.