Kata Menteri Lukman Soal Penertiban Kawasan Kalijodo

Menteri Lukman tak menampik, jika prostitusi merupakan persoalan masyarakat.

oleh Devira Prastiwi diperbarui 17 Feb 2016, 17:12 WIB
Menteri Agama, Lukman Hakim Syaifudin (bawah) saat menghadiri Rapat Kerja dengan Komisi VIII DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (14/1). Rapat terkait evaluasi dan laporan ibadah Haji. (Liputan6.com/Johan Tallo)

Liputan6.com, Jakarta - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin angkat bicara soal rencana pembongkaran kawasan lokalisasi Kalijodo. Ia mengatakan, prostitusi adalah tindakan yang tidak bisa dibenarkan agama.

"Prostusi tindakan yang tak bisa ditoleransi agama. Itu adalah penyimpangan karena ketiadaan pilihan alternatif mata pencaharian lain. Ini masalah sosial yang kompleks," ujar Lukman di Kompleks Parlemen Senayan Jakarta, Rabu (17/2/2016).

Untuk itu, lanjut Lukman, Kementerian Agama Kemenag) ingin membenahi ketahanan keluarga dan mengintensifkan kursus pranikah serta segala macam yang berkaitan dengan pemberian informasi bahayanya prostitusi.


"Kalau keluarga harmonis dan baik, maka akan terefleksikan di kehidupan masyarakat. Jadi kaitan dengan prostitusi dan macam-macam itu bisa teratasi," ujar Lukman.

Lukman pun tak menampik jika prostitusi merupakan persoalan masyarakat. Namun, ia berharap setiap orang dan keluarga dapat membentengi dirinya masing-masing agar tidak terjerat.

"Saya sepakat tak ada prostitusi lagi karena memang idealnya seperti itu," tutup Lukman.

Sebelumnya Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok mengatakan, tetap akan membongkar kawasan Kalijodo yang dikenal sebagai kawasan prostitusi.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya