Menkeu: RI Kebanjiran Modal Asing

Arus modal asing begitu kuat mengalir ke Indonesia dalam beberapa pekan terakhir.

oleh Fiki Ariyanti diperbarui 17 Feb 2016, 20:35 WIB
lustrasi Investasi Penanaman Uang atau Modal (iStockphoto)

Liputan6.com, Jakarta Arus modal asing begitu kuat mengalir ke Indonesia dalam beberapa pekan terakhir. Capital inflow tersebut sukses mengerek Indeks Harga Saham Gabungan (IHSG) dan penguatan terhadap nilai tukar Rupiah terhadap dolar Amerika Serikat (AS).

Menteri Keuangan (Menkeu), Bambang Brodjonegoro saat Rapat Koordinasi Kondisi Perekonomian Terkini 2016 mengungkapkan, Indonesia akhir-akhir ini mendapat persepsi positif dibanding negara berkembang lainnya di dunia.

"Tercermin dari lelang, inflow asing masuknya ke surat utang negara dan saham.Ketika di hampir seluruh negara berkembang terjadi outflow, Indonesia justru banyak inflow di pasar ekuitas," jelasnya di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (17/2/2016).

 

Bambang memastikan, pemerintah akan mengajukan revisi Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN-P) 2016, salah satunya pada asumsi kurs Rupiah. Pemerintah mematok nilai tukar Rp 13.900 per dolar AS di APBN 2016.

"Ada kemungkinan yang terbaik buat kita karena rata-rata kurs Rupiah sekarang di bawah itu (Rp 13.900). Apakah Rp 13.500 atau di bawah itu, kita akan lihat lagi," tuturnya.

Pemerintah, sambungnya, menjalankan strategi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi. Pertama, strategi jangka panjang, reformasi baik dari optimalisasi pendapatan, perbaikan belanja dan lainnya. Kedua, dalam jangka pendek menciptakan stimulus fiskal, menjaga daya beli masyarakat dan memperbaiki iklim investasi.

"Kita juga sudah mengeluarkan paket stimulus dan perbaikan iklim investasi. Misalnya menjaga daya beli, seperti meningkatkan PTKP, menurunkan tarif listrik dan BBM, pembangunan rumah MBR, penghapusan PPnBM, penetapan upah minimum PP 78/2015, mendorong dana desa," terang Bambang.

Sementara untuk perbaikan iklim investasi, diakuinya, pemerintah sudah menerbitkan insentif perizinan, penyederhanaan regulasi, insentif PPh Padat Karya, insentif properti, kilang minyak, dan upaya lainnya. (Fik/Zul)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya