Liputan6.com, Jakarta - Potensi kisruh kembali membayangi Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar yang rencananya akan digelar dalam waktu dekat ini.
Karena secara diam-diam DPP Golkar di bawah Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie melakukan pelantikan pengurus DPD Golkar di Lampung, Bali, dan Nusa Tenggara Barat (NTB).
"Bisa saja pelantikan itu diklaim sah karena dilakukan oleh pengurus DPP Golkar hasil Munas Riau yang SK-nya sudah diperpanjang Pemerintah. Hanya saja, untuk bisa dilakukan pelantikan, ada sejumlah syarat lain," ujar Politikus Senior Partai Golkar, Agun Gunandjar Sudarsa, kepada liputan6.com, Rabu (17/02/2016)
Agun menjelaskan, syarat pelaksanaan Musda itu harus mendapat izin dari tingkat kabupaten/kota hingga provinsi untuk memilih pengurus DPD terkait. Kedua, ada unsur DPP Golkar di pusat yang merupakan perpanjangan tangan partai untuk melakukannya.
"Siapa unsur DPP Golkar yang ditugaskan? Pesertanya siapa? Ini rawan gugatan. Kita harap ditinjau ulang. Karena rawan gugatan," kata Agun.
DPD I dan II adalah pemilik suara terbesar dalam munas Golkar. Posisi mereka akan sangat menentukan siapa yang bakal menjadi ketua Golkar berikutnya.
Baca Juga
Advertisement
Berdasar informasi, kata Agun, Nurdin lah yang mengklaim diri menjadi wakil DPP Golkar untuk melantik pengurus daerah Golkar di Lampung, NTB, dan Bali.
"Dia mengaku sebagai OKK. Padahal dia cuma Ketua pemenangan pemilu untuk Sulawesi," imbuh Agun.
Menurut Agun, sesuai SK Kemenkumham, DPP Golkar hasil Munas Riau bertugas membentuk panitia menyelenggarakan munas yang demokratis, berkeadilan, dan rekonsiliatif.
"Seharusnya peserta munas nanti adalah pengurus DPD Golkar eks Munas Riau, artinya yang sebelum konflik. Mereka ini ada yang sudah di-Plt-kan karena melawan kebijkan Ical. Ini yang rawan menggugat," ungkap Agun.
Agun menyarankan, hal itu harus diselesaikan lebih dulu oleh Ketua DPP Golkar bidang Organisasi, yakni Mahyuddin. Karena dikhawatirkan bisa memabuat ksiruh di Munas.
"Dualisme DPD harus selesai. Jangan sampai bikin kisruh di Munas. Jadi memetakan mana saja DPD Golkar sebelum konflik internal yang berhak jadi peserta Munas. Nah untuk daerah yang bermasalah, itu yang harus di-musda-kan," imbuh Agun.
Kalau tak dibereskan, yang terjadi di Munas nanti adalah keributan karena semua kelompok berebut ingin jadi peserta Munas.
"Kita harus sepakat, supaya masalah kepesertaan ini diselesaikan melalui pleno yang bahannya dilakukan Ketua bidang OKK, dalam hal ini Mahyuddin. Bukan Nurdin Halid," jelas Agun.