Tolak Keras Revisi UU KPK, Band Punk Ramaikan Gedung KPK

Band Punk Marjinal menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/2). Mereka mengadakan konser kecil untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

oleh Satria Yudha diperbarui 17 Feb 2016, 21:15 WIB
20160217-Tolak Keras Revisi UU KPK, Band Punk Ramaikan Gedung KPK
Band Punk Marjinal menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/2). Mereka mengadakan konser kecil untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Band Punk Marjinal menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/2). Mereka mengadakan konser kecil untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Band Punk Marjinal beraksi didepan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/2). Vokalis Marjinal Mike menilai, revisi undang-undang tersebut lebih banyak membawa keburukan dan membuka jalan bagi para koruptor selamat dari jerat hukum. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Vokalis Marjinal Mike (kanan) beraksi didepan Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/2). "Maling-maling kecil dihakimi, maling-maling besar dilindungi," dendang Mike saat menyanyikan lagu Hukum Rimba di Gedung KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)
Band Punk Marjinal menyambangi Gedung KPK, Jakarta, Rabu (17/2). Mereka mengadakan konser kecil untuk menyuarakan penolakan terhadap revisi undang-undang nomor 30 tahun 2002 tentang KPK. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya