Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok melarang adanya praktik kampanye dan upaya sebagian orang mempopulerkan komunitas bagi kaum lesbi, gay, biseksual, dan transgender (LGBT). Namun demikian, ia tak mempersoalkan bila ada sebagian warga Jakarta yang menjadi penyuka sesama jenis.
"Jangan kampanye yang nggak-nggak. Kalau kamu punya pikiran seperti itu silakan saja, itu pribadi Anda. Tapi kalau Anda masuk ke wilayah publik kita ada aturan, patokan kita seperti itu," ujar Ahok saat dimintai tanggapannya di Balai Kota Jakarta, Rabu (17/2/2016).
Ahok juga secara tegas menolak untuk memberikan izin pernikahan sesama jenis seperti yang pernah terjadi di Provinsi Bali beberapa waktu lalu. Sebagai kepala daerah, dirinya akan berpatokan pada undang-undang yang berlaku.
"Secara undang-undang, di Indonesia kita tidak mungkin mengizinkan ada pernikahan sesama jenis, itu saja. Patokan saya adalah menjalankan konstitusi. Sama seperti Kalijodo, Kalijodo itu saya lagi tertibkan karena saya menjalankan konstitusi. Itu amanat undang-undang," Ahok menegaskan.
Baca Juga
Advertisement
Lindungi Anak Indonesia
Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Yohana Yembise, juga menolak kampanye kelompok LGBT. Dia menilai kampanye atau promosi melalui laman daring sudah mengkhawatirkan dan harus segera dihentikan demi melindungi masa depan anak-anak Indonesia.
"Indonesia masih merujuk pada UU Perkawinan yang hanya melegalkan perkawinan berbeda jenis kelamin. Keberadaan LGBT tidak terlepas dari penetrasi dan pengaruh nilai-nilai asing ke Indonesia," tulis Yohana dalam rilisnya kepada Liputan6.com.
"Ironisnya, fenomena ini sudah menyebar ke kalangan anak-anak yang banyak mendapat informasi dari media sosial. Oleh karena itu, saya berharap semua pihak mau bekerja sama untuk menghentikan berbagai bentuk kampanye atau promosi terkait LGBT," kata dia.