Liputan6.com, Bogota - Kepala Kepolisian Kolombia, Jenderal Rodolfo Palomino meletakan jabatannya. Pengunduran diri dilakukan usai Jaksa Agung menginvestigasi Palomino.
Investigasi tersebut dilakukan karena Palomino diduga menciptakan jaringan prostitusi laki-laki. Parahnya lagi, tindakan tersebut melibatkan beberapa perwira muda Kepolisian Kolombia.
Orang nomor satu di Kepolisian Kolombia itu turut dituding menyalahgunakan kekuasaan untuk memperkaya diri sendiri. Tak berhenti sampai di situ, Palomino juga dijerat tuduhan melakukan penyadapan ilegal.
Akibat tuduhan tersebut, Palomino meminta Presiden Kolombia Juan Manuel Santos mengabulkan permohonan pengunduran dirinya.
Meski mengundurkan diri, ia menolak semua tuduhan yang dialamatkan kepadanya. Dia menegaskan tudingan itu sama sekali tak benar.
Baca Juga
Advertisement
"Saya sama sekali tidak bersalah," ucap Palomino, seperti dikutip dari BBC, Kamis (18/2/2016).
"Kasus yang menimpa saya didasari dendam politik agar saya mundur dari jabatan ini," tegasnya.
Dia optimistis, investigasi yang dilakukan kepadanya akan membuktikan bahwa dirinya tak bersalah serta dapat membersihkan namanya.
Investigasi terhadap Palomino dipicu laporan dari seorang polisi berpangkat kapten yang mengakui disiksa sejumlah pejabat tinggi kepolisian. Penyiksaan fisik itu dilakukan saat pria tersebut masih menjadi taruna kepolisian.
Selain disiksa secara fisik, ia mengaku dipaksa melayani nafsu bejat para petinggi Kepolisian Kolombia.
Laporan tersebut segera ditindak Kejaksaan Kolombia. Ditegaskan Jaksa Agung Kolombia, Alejandro Ordonez dari investigasi awal, prostitusi tersebut mendapat sokongan dari sejumlah Jenderal Purnawirawan Kepolisian.