Ahok: Kalau Warga Kalijodo Nggak Mau Bongkar Rumahnya Sendiri...

Ahok menyatakan, pembongkaran bisa dilakukan mulai hari ini.

oleh Luqman Rimadi diperbarui 18 Feb 2016, 12:53 WIB
Basuki T Purnama tiba untuk meresmikan RPTRA Tahap II di Jakarta Barat, Kamis (18/2). Pembangunan RPTRA bertujuan sebagai ruang publik bagi warga dengan fasililitas tempat bermain, sarana berolahraga, serta perpustakaan. (Liputan6.com/Immanuel Antonius)

Liputan6.com, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama mengaku telah memberi Surat Peringatan (SP) 1 kepada warga penghuni Kalijodo. Mereka diingatkan segera membongkar bangunan rumah dan tempat usahanya sendiri.

Pria yang karib disapa Ahok itu menyatakan, pembongkaran bisa dilakukan mulai hari ini.

"Pokoknya targetnya hari ini bisa (bongkar). Tapi kan ada aturan, kita sudah kasih SP 1 hari ini. Nah kita tunggu, apakah akan bongkar sendiri," ucap Ahok di Balai Kota Jakarta, Kamis (17/2/2016).

"Karena bangunan Anda enggak ada IMB (izin mendirikan bangunan), ada di jalur hijau Anda kuasai, makanya kita mau bongkar," ujar Ahok.

Dia mengatakan, bagi warga yang belum mau angkat kaki dan membongkar bangunannya, maka jajarannya akan segera menerbitkan surat peringatan kedua hingga tahapan akhir, yaitu penerbitan Surat Perintah Bongkar (PSB) kepada pemerintah kota.

"Kalau enggak mau bongkar sendiri ya sudah tunggu 7 hari SP 2 keluar, kalau SP 2 nggak mau bongkar, ya tunggu 3 hari keluar SP 3, kalau enggak mau bongkar ya kita bongkarin," ujar mantan Bupati Belitung Timur itu.

Namun sejauh ini, sambung dia, belum ada tanda-tanda dari warga Kalijodo untuk membongkar sendiri bangunannya setelah menerima SP 1.

‎"Enggak tahu, kalau kita mau bongkar pasti Polda back up. Ini urusan penataan kota ada urusan Satpol PP," Ahok menandaskan.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya