7 Keluarga Eks Gafatar di Makassar Kembali Hilang Tanpa Jejak

Warga eks Gafatar diusir dari tempat penampungan yang dipilih Pemerintah Kota Makassar.

oleh Eka Hakim diperbarui 18 Feb 2016, 14:45 WIB
Gafatar lagi heboh banget diomongin. Organisasi ini diyakini aliran sesat. Kenali ciri-cirinya biar kamu gak terjebak.

Liputan6.com, Makassar - Warga eks Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang tinggal di Jalan Andi Tonro IV, Lorong 5, Kecamatan Tamalate, Makassar, Sulawesi Selatan menghilang dari rumah kontrakannya yang selama ini menjadi penampungan sementara.

Para eks Gafatar itu terdiri dari tujuh kepala keluarga (KK). Mereka dikabarkan akan kembali ke pemukiman Gafatar di Mempawah, Kalimantan Barat, setelah mereka diusir pemilik kontrakan. Padahal, lokasi itu dipilih oleh Pemerintah Kota Makassar.

"Mereka diusir oleh pemilik rumah kontrakan jadi mereka pergi meninggalkan rumah kontrakkan tapi sekali lagi pastinya saya tidak tahu mereka kemana," ujar Said, seorang warga eks Gafatar yang tersisa, kepada Liputan6.com, Kamis (18/2/2016).

Said yang ditunjuk menjadi Ketua RW bagi warga eks Gafatar itu menuturkan alasan pemilik rumah mengusir mereka karena khawatir penyebaran paham Gafatar kembali terjadi kepada warga setempat. Warga eks Gafatar yang tidak nyaman dengan kondisi itu memilih pindah.

"Mereka ada yang kembali ke kampungnya dan ada juga yang terpaksa menjual bakso, tapi dimana persis mereka pindah, saya tak tahu," kata Said.


Ia juga tak menampik kabar yang menyebutkan warga eks Gafatar kembali ke Kalimantan. Namun, ia tidak bisa memastikan kebenarannya.

"Iya memang ada rencana demikian tapi saya tidak tahu persis apakah jadi kembali atau tidak kesana," ujar dia.

Kepala Kesbangpol Kota Makassar, Andi Gypping Ulang Lantara, mengakui kepindahan warga eks Gafatar dari lokasi penampungan. Ia mengaku sudah menduga hal itu karena para eks Gafatar di Makassar tak diberi pembinaan sebelum berbaur dengan masyarakat umum.

"Kan kita dari Kesbangpol menginginkan mereka (eks Gafatar) itu dibina dulu dengan melibatkan Kemenag, MUI, tokoh agama dan tokoh masyarakat tidak langsung dilepas berbaur ke pemukiman warga lainnya. Dan inilah yang terjadi," ucap dia.

Meski begitu, ia mengelak jika kepindahan warga eks Gafatar sebagai tanggung jawabnya. Ia menyebut tanggung jawab itu berada di tangan Dinas Sosial Makassar.

"Upaya selanjutnya itu diserahkan sepenuhnya ke dinas sosial terkait kejadian ini," kata Gypping.

Liputan6.com mencoba mengonfirmasi kepindahan para eks Gafatar kepada pemilik rumah, namun belum bisa dihubungi hingga berita diturunkan.

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya