Liputan6.com, Jakarta Saipul Jamil ditangkap pihak Kepolisian karena diduga melakukan pencabulan. Pihak Saipul Jamil yang diwakilkan kakaknya, Samsul Hidayatullah membenarkan penangkapan itu.
"(Ditangkap) tadi pagi," ujar Samsul saat dihubungi, Kamis (18/2/2016).
Penangkapan terhadap Saipul Jamil dilakukan pukul 05.30 WIB. Duda Dewi Persik ini dibawa aparat dari apartemennya di Kelapa Gading, Jakarta Utara.
"Ditangkap pas selesai salat," kata Kapolres Metro Jakarta Utara Komisaris Daniel Bolly Tifaona.
Penjemputan Saipul Jamil adalah tindak lanjut laporan seorang pria yang menyebut Saipul melakukan tindak pencabulan. "Saat ini masih diperiksa," kata Bolly.
Baca Juga
Advertisement
Saat ini, Saipul Jamil sedang dimintai keterangan di Polsek Kelapa Gading. Namun, dia enggan membeberkan kasus apa yang membuat Saipul Jamil sampai ditangkap polisi.
"Hanya di-BAP dan dimintai kesaksiannya, kasusnya apa saya tidak tahu. Karena saya tidak bersama tadi," kata Samsul.