Liputan6.com, Jakarta Saipul Jamil diamankan pihak kepolisian Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016) pagi. Saipul diamankan pihak kepolisian lantaran diduga melakukan pencabulan terhadap pelajar laki-laki berusia 16 tahun.
Kapolsek Kelapa Gading, Kompol Ari Cahya Nugraha mengatakan jika kejadina tersebut terjadi di pagi hari. Saipul Jamil pun dijemput pihak kepolisian usai menjalankan ibadah salat subuh.
Baca Juga
Advertisement
"SJ dijemput usai melakukan ibadah. Terlapor kooperatif kok, enggak ada jemputan paksa," kata Kompol Ari di kantornya.
Korban diketahui berinisial DS yang masih duduk di bangku SMA kelas tiga. Korba diminta untuk menginap di rumah Saipul Jamil. DS sendiri merupakan rekan kerja dari Saipul.
"Kejadiannya subuh tadi. Korban diminta menginap oleh terlapor. Hubungan korban teman kerja dan baru kenal. Yang bersangkutan memberikan laporan pada saat ada di rumah SJ, untuk kronologi selanjutnya masih didalami lagi," ungkap Kompol Ari. (Fac/fei)