Geledah Markas Penipu Online, Puluhan Barang Bukti Diamankan Polisi

Tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyegel ruko di Graha Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (18/2). Penyegelan dua ruko merupakan hasil pengembangan penangkapan 7 orang tersangka dengan modus kejahatan penipuan online. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

oleh Johan Fatzry diperbarui 18 Feb 2016, 17:00 WIB
20160218-Penipuan-Online-Jakarta-FRS
Tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyegel ruko di Graha Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (18/2). Penyegelan dua ruko merupakan hasil pengembangan penangkapan 7 orang tersangka dengan modus kejahatan penipuan online. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Tim Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menyegel ruko di Graha Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (18/2). Penyegelan dua ruko merupakan hasil pengembangan penangkapan 7 orang tersangka dengan modus kejahatan penipuan online. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Petugas berusaha membuka pintu ruko di Graha Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (18/2). Penyegelan dua ruko merupakan hasil pengembangan penangkapan 7 orang tersangka dengan modus kejahatan penipuan online. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti di dua ruko yang ada di Graha Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (18/2). Penyegelan dua ruko hasil pengembangan penangkapan 7 orang tersangka dengan modus kejahatan penipuan online. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Petugas mengamankan sejumlah barang bukti di dua ruko yang ada di Graha Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (18/2). Penyegelan dua ruko hasil pengembangan penangkapan 7 orang tersangka dengan modus kejahatan penipuan online. (Liputan6.com/Faisal R Syam)
Petugas mengamankan beberapa CPU di dua ruko yang ada di Graha Bintaro, Tangerang Selatan, Kamis (18/2). Penyegelan dua ruko hasil pengembangan penangkapan 7 orang tersangka dengan modus kejahatan penipuan online. (Liputan6.com/Faisal R Syam)

Rekomendasi

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya