PLN Siap Bangun Pembangkit 10 Ribu MW

PLN telah menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik ( Power Purchase Agreement/PPA)‎ ‎sebanyak 25 ribu MW.

oleh Pebrianto Eko Wicaksono diperbarui 18 Feb 2016, 19:11 WIB
Seorang Pasukan Elit PLN saat beraksi di Menara Sutet Jalan Asia Afrika, Jakarta, Rabu (12/8/2015). Pekerjaan tersebut mengandung resiko besar karena jaringan listrik masih dipelihara tanpa dipadamkan. (Liputan6.com/Helmi Afandi)

Liputan6.com, Jakarta - PT PLN (Persero) siap menggarap pembangkit listrik berkapasitas 10 ribu Mega Watt (MW). Pembangkit tersebut masuk dalam program kelistrikan 35 ribu MW.

Pelaksana Tugas Kepala Satuan Komunikasi Korporat PLN, Agung Murdifi mengatakan,‎hal tersebut sedang dinegosiasikan dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang akan diterbitkan Maret 2016. "Iya bulan Maret, saat ini masih pembahasan," kata Agung, di Kantor Pusat PLN, Jakarta, Kamis (18/2/2016).

‎Dalam RUPTL yang sudah terbit, PLN memiliki tugas membangun pembangkit berkapasitas 10 ribu MW. Namun pemerintah menginginkan PLN hanya membangun pembangkit listrik 5 ribu MW agar lebih fokus dalam pembangunan jaringan, dalam RUPTL yang akan diterbitkan Maret mendatang.

Agung menegaskan, PLN masih sanggup membangun pembangkit listrik dengan kapasitas 10 ribu MW, saat kesanggupan tersebut sedang diajukan dalam RUPTL yang akan terbit.

"Dari kami utamanya kan kita ajukan 10 ribu MW, intinya itu saja. Karena kalau saya melihat mungkin dari kemampuan PLN pasti sanggup 10 ribu MW," terang Agung.

Menurut Agung, saat ini PLN telah melakukan penandatanganan Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik ( Power Purchase Agreement/PPA)‎ ‎sebanyak 25 ribu MW, kekurangan tersebut bisa ditutupi PLN dengan membangun pembangkit 10 ribu MW.

"‎Ditenderkan kepada IPP, jadi sekarang tender 25.000 MW tinggal tambahkan saja yang 5.000 MW," ungkap Agung.

Agung menuturukan, saat ini RUPTL masih dalam pembahasan, sehingga‎ Maret 2016 dapat disetujui oleh pemerintah. "Sedang dibahas bersama-sama," tutup Agung. (Pew/Gdn)

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya