Saipul Jamil Akui Lecehkan Remaja DS

Saipul Jamil mengakui perbuatannya telah mencabuli remaja pria berinisial DS di kediamannya di kawasan Kelapa Gading.

oleh Audrey Santoso diperbarui 18 Feb 2016, 17:02 WIB
Saipul Jamil. Foto: Fasila R. Syam/Liputan6.com

Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Saipul Jamil mengakui perbuatannya telah mencabuli remaja pria berinisial DS di kediamannya di Jalan Kelapa Puan Timur RW 12 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Pengakuan Saipul itu diutarakan saat menjalani pemeriksaan sebagai terlapor di Polsek Kelapa Gading.

Hal itu diungkapkan Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Daniel Bolly Tifaona ketika dikonfirmasi. "(Saipul Jamil) Mengaku, dia mengaku. Iya, iya (mengaku mencabuli DS)," ujar Daniel ketika dihubungi, Kamis (18/2/2016).

Daniel mengatakan, berdasarkan laporan kepolisian, korban yang mengaku diperlakukan tidak senonoh oleh mantan suami Dewi Persik itu hanya satu. Ia mengatakan, anggotanya hingga kini masih melakukan pemeriksaan mendalam kepada Bang Ipul, sapaan akrab Saipul Jamil.

Saipul Jamil di ruang Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading. (Moch Harun Syah/Liputan6.com)

Saat ini, polisi memiliki waktu hingga Jumat 19 Februari pukul 05.00 WIB untuk menentukan apakah Ipul ditahan atau tidak. "(Saipul Jamil) Masih diperiksa. Nanti apakah sore saya tahan atau jam 5 pagi, paling lama kan jam 5 pagi," kata Daniel.

Sementara itu, Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya menjelaskan, hingga kini penyidik masih menunggu hasil visum yang dilakukan tim forensik RS Polri terhadap kemaluan bocah DS. "Korban dibawa ke RS Polri Kramat Jati. Hasil visum belum keluar," timpal Ari.

Jika hasil visum et repertum menunjukkan adanya tanda pelecehan seksual, Saipul Jamil terancam dijerat Pasal 82 Undang-undang Perlindungan Anak dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 300 juta.

Saipul Jamil di ruang Kanit Reskrim Polsek Kelapa Gading. (Moch Harun Syah/Liputan6.com)

Kejadian ini bermula saat korban DS bertandang ke kediaman Bang Ipul di Jalan Kelapa Puan Timur, RW 12 Kelurahan Pegangsaan Dua, Kelapa Gading, Jakarta Utara. Korban awalnya disuruh memijat, tapi tiba-tiba Bang Ipul melecehkan korban yang masih berstatus pelajar.

DS yang kaget pun keluar kamar dan langsung menelepon orangtuanya pukul 04.00 dinihari. Ia menceritakan tindak pelecehan seksual yang baru saja dialaminya. Mengetahui hal itu, keluarga korban mendatangi rumah Bang Ipul kemudian melaporkan kejadian ini ke Polsek Kelapa Gading.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya