Liputan6.com, Jakarta - Penyidik masih meminta keterangan pedangdut Saipul Jamil terkait dugaan pencabulan terhadap 2 anak di bawah umur. Sebelum dugaan pencabulan terjadi, kedua korban menginap di kediaman pelaku.
Kapolsek Kelapa Gading Kompol Ari Cahya mengatakan, korban menginap di rumah Saipul lantaran ada pekerjaan. Namun, Saipul mengisi pertemuan malam itu dengan melecehkan kedua pelajar itu.
"Korban sebelumnya menginap di rumah SJ dalam konteks ada urusan pekerjaan antara korban dan pelaku," kata Ari di kantornya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016).
Baca Juga
Advertisement
Hasil pemeriksaan sementara, Saipul dan kedua korbannya belum lama kenal.
Meski sudah mendapatkan keterangan korban, lanjut dia, penyidik tidak bisa buru-buru menetapkan Bang Ipul --panggilan akrab Saipul-- sebagai tersangka kasus dugaan pencabulan.
"Korban ini belum lama kenal. Diajak SJ, diajak menginap dan korban mengiyakan. Ini masih dimintai keterangan lanjut. Soalnya baru keterangan sepihak," ucap Ari.
Saipul Jamil dibawa aparat Polres Jakarta Utara usai salat subuh. Mantan personel boyband dangdut G4UL ini diduga melakukan pencabulan terhadap 2 remaja pria.