Saipul Jamil Resmi Tersangka Kasus Pencabulan

Kapolsek Metro Kelapa Gading Kompol Ari Cahya mengatakan, pihaknya telah memerika 3 saksi.

oleh Moch Harun Syah diperbarui 18 Feb 2016, 20:11 WIB
Di sisi lain, Saipul Jamil memuji Mak Vera sebagai orang yang paling adil soal uang.

Liputan6.com, Jakarta - Pedangdut Saipul Jamil akhirnya resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan terhadap anak di bawah umur, DS.

"Iya sudah tersangka. Saat ini masih kita periksa," kata Kapolres Jakarta Utara Kombes Bolly Tifaona di kantornya, Jakarta Utara, Kamis (18/2/2016).

Bolly menjelaskan, penetapan tersangka ini didasarkan hasil visum dan keterangan DS, serta pemeriksaan Saipul Jamil.


Kapolsek Metro Kelapa Gading Kompol Ari Cahya mengatakan, pihaknya telah memerika 3 saksi lainnya yaitu AR dan AM selaku asisten Saipul, serta EN, pembantu rumah tangga mantan suami artis Dewi Persik itu.

"Kita sudah periksa saksi-saksi itu," pungkas Ari.

Saipul Jamil dijemput kepolisian di apartemennya di Kelapa Gading, Jakarta Utara, pagi tadi pukul 05.30 WIB. Saipul diduga melakukan dugaan tindak pidana perbuatan asusila terhadap 2 pelajar laki-laki berusia 16 tahun. Saipul Jamil mengaku khilaf atas perbuatannya itu.

POPULER

Berita Terkini Selengkapnya